top of page
Writer's pictureTim Humas AFISMI

Konsultasi Publik Raperba Kendali Mutu Pesawat RDI di BAPETEN

Jakarta, 10 Desember 2024

Bapeten menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik mengenai Rancangan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Kendali Mutu Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional bertempat di Auditorium Gedung Bapeten yang dihadiri oleh berbagai pemanku kepentingan baik dari kalangan lembaga pemerintah, praktisi, akademisi, maupun industri secara daring dan luring.


Acara diawali dengan Pengantar dari Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Mukhlisin, ST., M.Si. dan dilanjutkan Arahan sekaligus Pembukaan oleh , Haendra Subekti, ST. MT., selaku Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir. Sesi pemaparan materi dimoderatori oleh Soegeng Rahadhy, M.Eng.Sc dengan dua pembicara dari perwakilan AFISMI dan satu pembicara dari Bapeten. Dr. Lukmanda Evan Lubis, M.Si, yang menjabat sebagai ketua AFISMI, menyampaikan materi mengenai Kriteria Fitur Desain Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional dan Uji Keberterimaan pada Sistem Pencitraan CR dan DR. Prof. Supriyanto Ardjo Pawiro, M.Si., Ph.D. selaku penasehat AFISMI menyampaikan materi mengenai Strategi Rumah Sakit dalam Melaksanakan Kendali Mutu Internal.


Dalam penyampaian materi juga disinggung mengenai inovasi-inovasi yang telah dihasilkan oleh anggota AFISMI, salah satunya aplikasi IndoQCT dan juga pengembangan phantom CT. Untuk pembicara dari Bapeten diwakili oleh Pejabat Pengawas Radiasi Ahli Muda Dyah Palupi, S.Si, M.Si. yang membahas Rancangan Peraturan BAPETEN tentang Kendali Mutu Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Selanjutnya dibuka sesi diskusi yang mengundang antusias dari peserta untuk melakukan tanya jawab dengan pemateri.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan serta dinamika yang ada di lapangan, khususnya dalam bidang radiologi diagnostik dan intervensional. Rancangan peraturan ini disusun sebagai bagian dari upaya BAPETEN untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan radiasi, sesuai dengan pedoman internasional seperti dari International Atomic Energy Agency (IAEA). Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Fisikawan Medis Indonesia untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan dinamika perundangan-undangan yang berlaku.


17 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page