top of page

REKOMENDASI AFISMI TERKAIT STANDAR PENGGAJIAN FISIKAWAN MEDIK

DPP

AFISMI mendukung tujuan Pemerintah Negara Indonesia dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Dengan mempertimbangkan kesejahteraan Anggota atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta untuk menjamin kepastian dan keharmonisan kualifikasi kompetensi Fisikawan Medik yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka diterbitkanlah SK Nomor 006/DPP-AFISMI/SK/VII/2021 terkait standar penggajian Fisikawan Medik.





 
 
 

Recent Posts

See All

PIT-FMB 2025 Surabaya

Pertemuan Ilmiah Tahunan Fisika Medis dan Biofisika 2025 akan digelar 7 – 9 Agustus 2025 bertempat di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya....

Comments


bottom of page